TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida meminta pemerintah untuk mengeluarkan larangan sementara ke Indonesia bagi pekerja dan wisatawan Cina. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan Virus Corona yang hingga kini belum ada obatnya.
"Sehubungan dengan munculnya Virus Corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal Cina," kata La Ode Ida dalam siaran pers di Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.
Adapun para pekerja dari Cina yang sudah telanjur berada di Indonesia, menurut La Ode Ida, harus segera didata dan dilakukan pemeriksaan khusus. Pendataan dan pemeriksaan khusus diperlukan untuk memastikan mereka terbebas dari virus mematikan itu.
Pada awal 2020 diberitakan bahwa Virus Corona telah berjangkit di Provinsi Wuhan, Cina. Sedikitnya 56 orang meninggal dunia karena serangan virus itu.
Oleh sebab itu, La Ode Ida mengharapkan agar bangsa Indonesia terhindar dari Virus Corona yang sudah berjangkit dan memakan korban yang banyak di daratan Cina serta sudah menyebar di sejumlah negara termasuk di Singapura dan Thailand. Ia menyebutkan perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia jauh lebih utama ketimbang membebaskan masuknya pekerja asal Cina atas nama investasi.
Terlebih, menurut dia, karena virus yang mematikan itu sudah terbukti bersumber dari Cina. "Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan Cina," katanya.
La Ode Ida menyebutkan, para pekerja asal Cina hampir tiap hari masuk ke Indonesia, khususnya ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Ombudsman RI pada 2018 sudah melakukan investigasi ke sejumlah daerah dan menemukan fakta bahwa mereka umumnya pekerja di smelter-smelter Penanaman Modal Asing asal Cina.
ANTARA